Suara.com - Isu pernikahan siri Ressa Rizky Rosano, yang belakangan dikenal sebagai anak biologis Denada, kini menghebohkan publik hiburan Tanah Air.
Setelah sebelumnya membantah keras kabar tersebut dan mengaku masih lajang, pernyataan Ressa kini dipatahkan oleh kemunculan Dini Kurnia ke hadapan media.
Penyanyi asal Banyuwangi ini secara terbuka mengakui dirinya adalah mantan istri siri Ressa Rizky Rosano yang menikah sekitar 2021 silam.
Menurut pengakuan Dini, hubungan mereka terjalin sejak masa SMA pada 2018, hingga akhirnya sepakat menikah secara siri ketika Ressa berusia 20 tahun.
Pernikahan tersebut kemudian berakhir dengan perceraian. Namun dari hubungan itu lahir seorang anak laki-laki bernama Aldan Rizky Julia Rosano.
Dini menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini bukan status mantan istri, melainkan masa depan dan kejelasan identitas hukum sang anak.
"Kalau untuk istri, sebenarnya konteksnya udah bukan lagi ya, karena saya sudah menjadi orang lain," ujar Dini Kurnia seperti dikutip pada Selasa, 3 Februari 2026.
"Kalau untuk anak, saya tidak pernah menjawab tidak pernah menafkahi, pernah menafkahi tapi tidak berkelanjutan," sambungnya menyinggung soal nafkah.
Baca Juga: Shella Saukia Debut di Garis Poetih Raya Collection 2026, Ressa Rossano Jadi Model
Dini menambahkan dirinya tidak pernah mematok tuntutan materi berlebihan, melainkan berharap tanggung jawab ayah dijalankan sebagaimana mestinya.
"Dari saya pribadi tidak pernah menuntut harus seperti ini dan seperti itu, ya sebagaimana mestinya saja," lanjut Dini dengan nada tegas.
Kuasa hukum Dini pun angkat bicara dan menegaskan tuntutan utama kliennya adalah pengakuan resmi atas status Aldan sebagai anak Ressa.
"Tolong si Ressa mengakui bahwa anak si Dini ini juga ayahnya beliau, karena pernah melangsungkan pernikahan pada waktu itu," tegas sang kuasa hukum.
Dia menambahkan bahwa tidak ada istilah mantan anak, sebab hak anak tetap melekat meski orangtua telah berpisah dan menikah lagi.
Dalam upaya memperkuat klaim, pihak Dini menyiapkan bukti foto, video pernikahan siri, saksi keluarga, hingga kesiapan menjalani tes DNA.