Suara.com - Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano angkat bicara secara terbuka menanggapi tudingan Dini Kurnia yang menyebut kliennya tak menafkahi anak mereka.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Ressa menegaskan isu pernikahan dan anak sengaja digoreng hingga berpotensi mengarah pada pembunuhan karakter.
"Sebetulnya soal pernikahan apa enggak, itu ada, nanti kita bahas sendiri. Jangan sampai isu ini ditarik ke arah pembunuhan karakter," kata kuasa hukum Ressa.
Dia menilai polemik tersebut telah berkembang liar dan tidak lagi berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak yang seharusnya dilindungi.
Kuasa hukum Ressa mengakui bahwa kliennya memang menikah saat berusia sekitar 20 tahun dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut.
"Menikahnya saat usianya sekitar 20 tahun, sudah ada momongan, dan dia tidak pernah lari dari tanggung jawab," ucap kuasa hukum.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim bahwa Ressa menghindari peran sebagai ayah atau sengaja menghapus keberadaan anaknya.
Kuasa hukum menegaskan bahwa Ressa hingga kini masih rutin bertemu sang anak dan menjaga hubungan emosional secara langsung.
"Dia ini setiap hari ketemu sama anaknya, dia sudah memberikan nafkah," ucapnya.
Dia bahkan menyebut tudingan tidak menafkahi sebagai narasi yang sengaja dibentuk untuk menciptakan simpati publik.
"Cuma si orang ini mau mencari panggung di sini, pansos, memanfaatkan Ressa," imbuh kuasa hukum, yang menjadi pernyataan paling kontroversial.

Pihak Ressa menilai kemunculan Dini ke publik tidak murni demi kepentingan anak, melainkan sarat kepentingan personal.
Kuasa hukum juga menantang langkah hukum jika memang Ressa dianggap lalai menjalankan kewajiban sebagai ayah kandung.
"Nanti kalau tidak bertanggung jawab, langsung saja gugat, tapi ingat kalau menggugat ada lagi yang akan ter-blow up," katanya.
Ancaman terbukanya fakta baru disebut kuasa hukum sebagai alasan mengapa pihaknya selama ini memilih menahan diri.
Dia bahkan mengungkap bahwa alasan perpisahan rumah tangga tersebut tidak sesederhana yang disampaikan ke publik.
"Kalau dia membedah masalah itu, anaknya justru akan diasuh oleh Ressa karena tindakan amoral yang nanti bisa saya buktikan," ujarnya.
Kuasa hukum Ressa menegaskan kliennya telah dididik dengan nilai tanggung jawab kuat oleh kedua orangtuanya.
"Kalau Ressa, insya Allah sudah saya didik dengan benar, termasuk bapak dan ibunya, dia bertanggung jawab," ucapnya.
Dia menutup pernyataan dengan menegaskan semua tuduhan akan dibuktikan pada waktu dan forum yang tepat.
Sementara itu, Ressa tengah menggugat Denada secara perdata terkait pengakuan status dan tuntutan nafkah masa lalu.
Dia diketahui menuntut ganti rugi Rp7 miliar dan kejelasan administrasi kependudukan, termasuk pemindahan nama dalam Kartu Keluarga Denada.
Kontributor : Chusnul Chotimah