Suara.com - Reza Arap kini diterpa isu selingkuh dengan asisten pribadinya yang bernama Cynthia.
Ini setelah beredar putusan pengadilan agama sebagai penyebab perceraiannya dengan Wendy Walters.
Gara-gara itu, video Reza Arap dengan Cynthia banyak dikulik netizen dan menjadi viral, salah satunya pernyataan Arap pernah mengajak menikah sang asisten pribadi.
Reza Arap saat ditanya mengapa tak menikah dengan Cynthia, dia menjawab sudah pernah mengutarakan keinginannya itu.
"Gue udah bilang, baru ini gue ngomong di publik, Tin ayo nikahnya sama gue tapi," bebernya saat itu.

Meski serius mengajak nikah, ternyata ada syarat berat yang diutarakan Arap sampai akhirnya ditolak Cynthia.
Dia minta pada Cynthia agar tetap memperbolehkannya punya pacar.
"Tapi boleh nggak gue pacaran di luar hubungan kita. Nggak mau dia," katanya sambil tertawa.
Akun Gosip Danu yang mengunggah ulang video pengakuan Reza Arap berkomentar agar pria 38 tahun ini tak menikah.
"Berarti Reza jangan nikah dulu kalau masih pingin sama yang ini itu," tulis akun tersebut.
Persyaratan Reza Arap pun bikin netizen syok lantaran di luar dugaan.
Apalagi open relationship marriage untuk sebagian orang masih tabu dan dinilai salah.
Beberapa netizen juga jadi membahas tentang isi putusan cerai Reza Arap dan Wendy Walters.
Dalam narasi yang tercantum, Reza kepergok berduan dengan asisten pribadinya di kamar dengan pintu terkunci.
"Bahwa penggugat mengetahui tergugat dengan Wanita Idaman Lain (WIL) I telah melakukan hubungan badan pada saat pulang dari Bali. Bahwa selain dengan Wanita Idaman Lain (WIL) I, tergugat juga memiliki hubungan dengan asisten pribadinya dan pernah tergugat dan asistennya tersebut berada dalam satu kamar yang terkunci," bunyi salah satu dalil penyebab cerai mereka.
Sementara itu, Reza Arap juga pernah mengakui kalau dirinya sangat bergantung dengan sang asisten pribadinya.
Dia memperlakukan asistennya ini begitu istimewa, seperti memberikan mobil pribadi.
Bahkan setelah Cynthia menikah, Reza Arap meminta agar tetap bisa tinggal bersamanya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah