Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Sumarni | Tiara Rosana | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 13:52 WIB
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Dokter Detektif menolak tawaran damai puluhan miliar rupiah dari pihak Richard Lee untuk menghentikan proses hukum.
  • Doktif mensyaratkan ganti rugi total ratusan miliar rupiah kepada konsumen sebagai syarat utama penyelesaian damai.
  • Richard Lee sedang menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait status tersangkanya atas dugaan pelanggaran UU Konsumen.

Suara.com - Perseteruan sengit antara Dokter Detektif alias Doktif dan Richard Lee memasuki babak baru. Menjelang putusan sidang praperadilan, Doktif membuat pengakuan sensasional terkait adanya upaya "bawah tanah" untuk menyelesaikan kasus ini dengan nominal uang yang fantastis.

Ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, perempuan yang gencar membongkar dugaan overclaim produk kecantikan ini mengklaim bahwa dirinya menerima tawaran damai bernilai puluhan miliar rupiah.

Tawaran tersebut diduga datang dari pihak lawan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Seperti kalian tahu, uang yang ditawarkan ke Doktif bukan sudah di angka Rp5 miliar lagi, tetapi sudah mencapai puluhan miliar. Dan ini Doktif tolak mentah-mentah," kata Doktif kepada awak media.

Doktif menegaskan bahwa kemunculannya ke publik bukan didasari motif ekonomi atau mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, jika tujuannya hanya uang, kasus ini sudah selesai sejak lama.

"Keberadaan Doktif, kemunculan Doktif bukan untuk keuntungan Doktif semata. Ya, kalau Doktif ingin menginginkan uang, kemungkinan masalah ini sudah selesai. Tapi sampai detik ini tidak ada sedikitpun keinginan damai bersama dengan DRL (Dokter Richard Lee)," jelasnya.

"Jangan disamakan Doktif dengan orang lain. Doktif hidupnya sudah nyaman. Doktif aktivis di lapangan, Doktif punya pekerjaan yang cukup nyaman, punya banyak karyawan. Sudah bukan uang tujuannya," tambahnya.

Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Detektif alias Doktif saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Syarat Mutlak: Ganti Rugi Masyarakat

Meski menolak tawaran puluhan miliar rupiahd, Doktif sebenarnya membuka peluang damai dengan satu syarat mutlak yang dinilai berat bagi kubu lawan. 

Dia meminta agar kerugian konsumen yang telah membeli produk-produk bermasalah dikembalikan sepenuhnya.

"Tetap seperti biasa, kembalikan ratusan miliar uang masyarakat, baru kita ngomongin soal damai. Seperti itu," tantang Doktif.

Dia menyatakan bahwa perjuangannya saat ini adalah untuk masyarakat yang diduga telah dirugikan hingga ratusan miliar rupiah akibat pembelian produk skincare yang tidak sesuai klaim atau regulasi.

Sebagai informasi, Richard Lee saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan ini dilayangkan untuk menantang status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya kepadanya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Kasus ini bermula dari konten-konten Dokter Detektif yang mengkritisi produk White Tomato dan DNA Salmon milik Richard Lee yang diduga overclaim dan bermasalah dalam perizinan. 

Selain kasus di Polda Metro Jaya, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, di mana Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Putusan sidang praperadilan Richard Lee dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu, 11 Februari 2026 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:50 WIB

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:40 WIB

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:20 WIB

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 21:00 WIB

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:40 WIB

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:20 WIB

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 20:00 WIB

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:40 WIB

The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV

The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:20 WIB

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 19:00 WIB

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 18:30 WIB