- Dokter Richard Lee mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2026, terkait kasus perlindungan konsumen.
- Richard Lee, yang berstatus tersangka sejak Desember 2025, berjanji kooperatif setelah gugatan praperadilan ditolak.
- Konflik ini melibatkan sesama dokter, berawal dari dugaan overclaim produk skincare yang dijual Richard Lee.
Suara.com - Dokter sekaligus pembuat konten Richard Lee akhirnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait dengan perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira atau Dokter Detektif.
Richard Lee hadir ke Polda Metro Jaya sambil didampingi pengacaranya. Ia yang menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025 mengatakan akan kooperatif.
Terlebih setelah gugatan praperadilannya ditolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Februari 2026.
![Dokter Richard Lee ditemani pengacaranya Jeffry Simatupang di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/19/10002-dokter-richard-lee.jpg)
Pemilik klinik kecantikan Athena ini menegaskan akan bersikap terbuka kepada pihak kepolisian mengenai bisnis yang ia jalani.
"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," ucap pria berusia 40 tahun itu.
Richard Lee bersikukuh, seluruh produk yang dipasarkannya telah melewati uji kelayakan dari pihak berwenang sebelum diedarkan.
Ia menjamin tidak pernah ada niatan untuk membahayakan para pelanggan yang telah menggunakan rangkaian perawatan wajah dari perusahaannya.
Baca Juga: Bikin Gaduh Usai Sebut Pemilik Podcast Juara Selingkuh, Hotman Paris: Cuma Iseng Aja
"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Richard Lee.
Richard Lee pun tak menampik rasa sesaknya lantaran harus bertikai dengan sesama rekan sejawat di dunia kedokteran kecantikan.
"Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," tuturnya.
Meski mencoba tegar, Richard Lee mengakui bahwa situasi hukum yang menjeratnya saat ini meninggalkan luka batin yang cukup mendalam.
Ia merasa profesi dokter yang seharusnya mulia justru tercoreng akibat perselisihan mengenai bisnis produk kecantikan di ranah publik.
"Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," kata Dokter Richard Lee sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Perseteruan ini bermula saat Doktif menduga adanya praktik overclaim atau klaim berlebihan pada skincare yang dijual oleh sang dokter.
Pihak Doktif bahkan mendesak agar uang masyarakat senilai ratusan miliar rupiah segera dikembalikan karena merasa telah dirugikan secara materil.