Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56 WIB
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
Dokter Detektif alias Doktif ditemui usai sidang putusan praperadilan pidana Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Februari 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr. Richard Lee pada 11 Februari 2026, mengesahkan status tersangkanya.
  • Dokter Detektif (Doktif) sujud syukur atas putusan sah penetapan tersangka Richard Lee oleh Hakim Esthar Oktavi.
  • Richard Lee ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan Kesehatan terkait produk kecantikan.

Suara.com - Suasana dramatis menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dokter kecantikan Samira, atau yang populer disapa Dokter Detektif alias Doktif, tak kuasa menahan haru usai Hakim mengetuk palu menolak gugatan praperadilan dr. Richard Lee.

Segera setelah hakim tunggal Esthar Oktavi menyatakan penetapan tersangka Richard Lee sah secara hukum, Doktif langsung melakukan aksi sujud syukur di lokasi. 

Momen tersebut diakuinya sebagai bentuk luapan rasa syukur atas perjuangan panjang melawan pemilik klinik kecantikan Athena itu.

"Sujud syukur dulu. Ya Allah, perjuangannya luar biasa, guys. Doktif mau melakukan satu hal yang Doktif tunggu-tunggu dari kemarin," ungkap Doktif sembari bersimpuh di lantai pengadilan.

Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]
Kronologi kasus dr Richard Lee vs Doktif. [Instagram]

Dalam sujudnya, perempuan yang selama ini gencar membongkar praktik mafia skincare ini sempat memanjatkan doa.

Dia menegaskan bahwa kemenangan di praperadilan ini bukan untuk dirinya pribadi, melainkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizalimi ya Allah oleh manusia satu ini... Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa," ucapnya.

Doktif berharap putusan ini menjadi titik terang bagi konsumen untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

baca juga

"Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil," tambahnya.

Sebelum momen tersebut, Hakim Ketua Esthar Oktavi dalam amar putusannya menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Richard Lee telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, status tersangka Richard Lee tetap melekat.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil. Demikian diputuskan pada hari ini, Rabu, tanggal 11 Februari 2026. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," tegas Hakim Esthar.

Sebagai informasi, dr. Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 lalu. 

Dia terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran produk kecantikan yang diduga overclaim dan bermasalah dalam perizinan.

Kasus ini bermula dari laporan Doktif yang menemukan ketidaksesuaian kandungan pada produk-produk Richard Lee melalui uji laboratorium independen. 

Konflik keduanya memanas hingga saling lapor, Richard Lee melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, di mana Doktif saat ini juga telah berstatus sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18 WIB

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:52 WIB

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Februari 2026 | 13:06 WIB

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 15:58 WIB

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:45 WIB

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×