Sebagai konsekuensi tegas, Purbaya memastikan bahwa pasangan suami istri tersebut akan masuk dalam daftar hitam (blacklist). Hal ini membuat keduanya tidak akan bisa lagi menjalin kerja sama atau bekerja di lingkup pemerintah Indonesia.
"Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen. Dua-duanya," pungkas Purbaya.
Kontributor : Anistya Yustika