"Biasalah bang orang-orang di agamaku emang begitu," sahut akun @agathasam****.
"Penggeraknya bodoh, pengikutnya pun pasti bodoh juga," kata akun @raha***.
"Pencemaran hanya berlaku untuk yang berseberangan bang," sindir aku @harissjauh***.
Sebagai informasi, hasil penggeledahan rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kemenag, hingga Direktorat Jenderal PHU Kemenag menghasilkan barang bukti berupa dokumen dan properti.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), eks Menag Yaqut merugikan negara sekitar Rp622 miliar.
Dugaan korupsi kuota haji dilakukan Yaqut pada 2023 dan 2024 bersama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mantan Staf Khusus Menteri Agama.
Kontributor : Neressa Prahastiwi