- Pihak Inara mengakui keberadaan rekaman CCTV, namun menegaskan isinya tidak menunjukkan aktivitas perzinaan atau hubungan seksual.
- Tim hukum menyebut durasi asli video hanya sekitar 2–3 menit, terdiri dari potongan pendek, membantah kabar yang menyebut durasinya mencapai 2 jam.
- Polisi telah melakukan olah TKP di rumah Inara untuk mencocokkan bukti visual, yang menurut kuasa hukum Inara, tetap tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.
"Pengecekan itu merupakan prosedur dari unit PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima oleh pihak Renakta PPA. Kami sebagai kuasa hukum Inara hanya mendampingi, dan alhamdulillah berjalan lancar," tutur Daru.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, pada Sabtu, 22 November 2025.
Mawa menuding keduanya menjalin hubungan gelap yang berawal dari relasi bisnis. Dalam laporannya, Mawa menyertakan rekaman CCTV yang kini menjadi objek utama dalam penyidikan kepolisian.