- Sidang perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Medan pada Rabu, 25 Maret 2026.
- Tergugat, Insanul Fahmi, menyatakan akan menghadiri sidang dan memilih pasif terkait proses mediasi hukum.
- Gugatan perceraian Wardatina dipicu oleh perselingkuhan Insanul yang menikahi Inara Rusli saat masih bersuami.
Suara.com - Sidang perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina akan digelar besok, Rabu, 25 Maret 2026 di Pengadilan Agama Medan.
Insanul Fahmi sebagai pihak tergugat, mengatakan akan hadir dalam sidang perceraian dengan Wardatina Mawa.
"Insya Allah hadir. Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan," ungkap Insanul Fahmi dihubungi awak media pada Selasa, 24 Maret 2026.
Terkait upaya mediasi yang menjadi kesempatan berdamai, Insanul memilih bersikap pasif dan mengikuti arus prosedur hukum.
"Ya, aku ikut aja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan," imbuh Insanul Fahmi.

Senada dengan sang klien, Tommy Tri Yunanto selaku pengacara menyebut Insanul mengikuti takdir yang sudah digariskan.
"Karena memang kalau memang Mawanya sudah nggak mau, ngapain juga dipaksakan," jelas Tommy Tri Yunanto.
Tommy Tri Yunanto sebenarnya tidak habis pikir dengan pola pemikiran Wardatina Mawa.
Sebab baginya, menjadi hal yang langka seorang perempuan menggugat cerai suaminya.
"Seorang perempuan loh, seorang istri sah menggugat cerai. Ini suatu yang sebenarnya jarang terjadi, jarang," kata pengacara Insanul Fahmi.
Sebagai informasi, hadirnya gugatan cerai Wardatina Mawa ke Insanul Fahmi karena perselingkuhan suaminya.
Insanul Fahmi menduakan cinta Mawa dengan menikahi Inara Rusli. Pernikahan tersebut bahkan dilakukan saat dirinya masih berstatus sebagai suami dari ibu anaknya.