Suara.com - Insiden tragis menimpa seorang pemuda berinisial DT yang tewas mengenaskan usai menabrak tiang saat berusaha menghindari kejaran polisi dari Satlantas Polres Pacitan pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 11.15 siang.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, memperlihatkan seorang pemuda terkapar tak bernyawa dikelilingi warga.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers. Di kesempatan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta keluarga korban.
“Yang pertama kami atas nama pimpinan dari Polres Pacitan dan juga atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan, terutama kami mengucapkan bela sungkawa kepada pihak korban dan juga keluarga korban atas terjadinya laka lantas yang terjadi,” ujar Ayub melalui siaran langsung di akun Instagram @polres_pacitan, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Yang pertama bahwa untuk anggota polisi yang terlibat di lapangan, hasil investigasi sementara yaitu Aipda RD, saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dilaksanakan proses pemeriksaan secara internal,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara objektif dan tidak segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran prosedur.
“Kasus laka lantas ini akan kami akan tangani secara objektif dan apabila ditemukan tindakan yang tidak sesuai SOP, tentunya akan kita berikan sanksi,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memperjelas kronologi kejadian.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjeas kronologi kasus laka lantas tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sementara, insiden bermula ketika petugas menduga adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban.
“Adapun kronologi awal yang kami terima yaitu, saudara RD melihat menduga melihat adanya pelanggaran lalu lintas roda dua yang dikemudikan oleh korban, sehingga anggota kami RD melakukan pengecekan dan melakukan peneguran,” jelas Kapolres.
Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh korban hingga akhirnya mencoba menghindar dari petugas.
“Setelah dilakukan peneguran tidak digubris, lalu pengendara roda dua tersebut berusaha menghindari petugas,” lanjutnya.