- Anugrah Royalti Dangdut Indonesia menolak nominal royalti sebesar Rp25 juta dari LMKN untuk periode Januari hingga Juni 2025.
- Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, menuntut transparansi perhitungan data penggunaan lagu serta skema pembagian royalti yang diberikan pihak LMKN.
- Pihak ARDI mengharapkan komunikasi teknis yang lebih terbuka dengan LMKN guna menyelesaikan sengketa royalti tanpa harus menimbulkan perselisihan.
Suara.com - Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) menolak nominal royalti sebesar Rp25 juta yang diberikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode Januari hingga Juni 2025.
Ketua ARDI, pedangdut Ikke Nurjanah, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat penolakan terkait angka tersebut.
"Rp25 (juta) itu kita melakukan surat menolak," kata Ikke saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa, 7 April 2026.
Menurut Ikke, penolakan dilakukan karena ARDI membutuhkan kejelasan soal dasar perhitungan royalti yang diberikan.
"Kita akan menerima kalau dibuka transparansi atas dasar apa Rp25 juta ini, atas data penggunaan dan proxy yang kita punya. Oke, proxy-nya apa? Data penggunaannya apa? Terus cara ngitungnya gimana?" tutur Ikke.
![Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai komisioner LMKN dalam sebuah acara di Gedung LMKN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/17/18544-marcell-siahaan-dan-ikke-nurjanah.jpg)
Dia menilai, transparansi penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota. Terlebih, dalam perhitungan royalti terdapat banyak variabel, termasuk pembagian hak dari satu lagu yang bisa melibatkan beberapa penyanyi dan musisi.
"Karena setahu kita dalam penghitungan itu kita sangat memikirkan lagu 'Terlena', punya tiga penyanyi, pemusiknya beda-beda. Ini gimana caranya, ini dapat dari mana? Tolong kasih tahu kita," ungkap Ikke.
"Jadi kita langsung bersurat, kita menolak kalau tidak ada transparansi bagaimana skema dan segala macamnya," tambahnya.
Ikke juga mengaku sudah mencoba membuka komunikasi dengan pihak LMKN, namun belum ada tindak lanjut yang jelas secara teknis.
"Makanya sampai sekarang kita juga ini maunya gimana ya? Dan kita selalu, habis ketemu mereka, yuk kita ngobrol dong yang sudah kamu lakukan apa, kita kasih masukan atau kita saling koreksi. Tapi enggak ada," tutur Ikke.
"Jadi cuma verbal saja, tapi secara teknisnya enggak pernah ada kelanjutan. Pokoknya keputusannya begini, terima," lanjutnya.
Dia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan komunikasi terbuka antara kedua pihak.
"Padahal kita sangat terbuka karena kita enggak pengen ribut. Ngapain gitu lho? Uangnya ada, datanya ada, kita juga ada, ya ngobrol lah. Kenapa jadi kita di sana, kamu di sini," imbuh Ikke.