- Musisi dangdut anggota ARDI dan RAI mengeluhkan royalti periode Juli–Desember 2025 belum cair dari LMKN sejak Januari 2026.
- Perubahan kebijakan LMKN menyebabkan penurunan drastis nilai royalti, dari miliaran menjadi hanya sekitar dua puluh lima juta rupiah.
- Rhoma Irama menyumbangkan seratus juta rupiah kepada musisi terdampak sebagai bentuk kepedulian atas penundaan pembayaran royalti.
Suara.com - Sejumlah musisi dangdut yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anggota Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) dan RAI mengeluhkan belum cairnya royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Di tengah situasi tersebut, Rhoma Irama menunjukkan kepeduliannya dengan menyumbangkan Rp100 juta untuk para musisi terdampak.
Keluhan ini mencuat dalam diskusi virtual yang diikuti sejumlah tokoh dangdut, seperti Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, dan Elvy Sukaesih bersama anggota ARDI.
Mereka membahas keterlambatan distribusi royalti periode Juli hingga Desember 2025 yang seharusnya mulai dibagikan sejak Januari 2026.
Dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa, 17 Maret 2026, ARDI dan RAI menyatakan hingga saat ini royalti tersebut belum diterima oleh para anggotanya.
![Rhoma Irama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 2 Maret 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/02/62579-rhoma-irama.jpg)
Padahal, selama ini proses distribusi royalti berjalan lancar setiap tahun. Bahkan, biasanya pembagian sudah rampung menjelang bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri.
"Setiap tahun dalam proses pembagian royalti, ARDI pada masa puasa jelang Idul Fitri sudah tuntas dalam proses distribusi royalti kepada anggota. Akibat dari kebijakan LMKN saat ini, anggota ARDI tidak mendapatkan haknya," demikian pernyataan mereka.
ARDI dan RAI menilai keterlambatan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan di tubuh LMKN. Salah satu perubahan tersebut adalah sistem penarikan royalti yang kini sepenuhnya dilakukan oleh LMKN, sementara LMK hanya bertugas mendistribusikan setelah proses verifikasi.
Tak hanya itu, LMKN juga disebut mengubah skema pembagian royalti dari sistem konsensus menjadi berbasis data penggunaan (proxy), serta menghapus alokasi bagi karya yang tidak terdeteksi penggunaannya (UPA).
Dampaknya, nilai royalti yang diterima mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya bisa mencapai Rp1 hingga Rp1,5 miliar per tahun dari sumber analog, kini jumlah yang diterima hanya sekitar Rp 25 juta.
"Kali ini dengan proses hitung versi LMKN hanya mendapatkan haknya senilai Rp25.063.346. Sungguh ironis," tulis mereka.
Di tengah kondisi tersebut, Rhoma Irama mengaku prihatin terhadap nasib para musisi dangdut, khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang berharap mendapatkan royalti di bulan Ramadan.
Sebagai bentuk solidaritas, dia pun memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada anggota ARDI dan RAI untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka sementara waktu.
Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan tudingan bahwa dangdut dimarginalkan dalam perhitungan royalti. ARDI dan RAI menyoroti data LMKN yang menyebut penggunaan musik dangdut hanya sekitar satu persen.
Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, mempertanyakan validitas data tersebut. Dia menilai klaim itu tidak sejalan dengan realita di lapangan, di mana musik dangdut masih mendominasi berbagai platform, mulai dari televisi hingga media sosial.