Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Sumarni, Tiara Rosana

Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
Rhoma Irama. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Musisi dangdut anggota ARDI dan RAI mengeluhkan royalti periode Juli–Desember 2025 belum cair dari LMKN sejak Januari 2026.
  • Perubahan kebijakan LMKN menyebabkan penurunan drastis nilai royalti, dari miliaran menjadi hanya sekitar dua puluh lima juta rupiah.
  • Rhoma Irama menyumbangkan seratus juta rupiah kepada musisi terdampak sebagai bentuk kepedulian atas penundaan pembayaran royalti.

Suara.com - Sejumlah musisi dangdut yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anggota Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) dan RAI mengeluhkan belum cairnya royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Di tengah situasi tersebut, Rhoma Irama menunjukkan kepeduliannya dengan menyumbangkan Rp100 juta untuk para musisi terdampak.

Keluhan ini mencuat dalam diskusi virtual yang diikuti sejumlah tokoh dangdut, seperti Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, dan Elvy Sukaesih bersama anggota ARDI. 

Mereka membahas keterlambatan distribusi royalti periode Juli hingga Desember 2025 yang seharusnya mulai dibagikan sejak Januari 2026.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa, 17 Maret 2026, ARDI dan RAI menyatakan hingga saat ini royalti tersebut belum diterima oleh para anggotanya.

Rhoma Irama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 2 Maret 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].
Rhoma Irama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 2 Maret 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].

Padahal, selama ini proses distribusi royalti berjalan lancar setiap tahun. Bahkan, biasanya pembagian sudah rampung menjelang bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri.

"Setiap tahun dalam proses pembagian royalti, ARDI pada masa puasa jelang Idul Fitri sudah tuntas dalam proses distribusi royalti kepada anggota. Akibat dari kebijakan LMKN saat ini, anggota ARDI tidak mendapatkan haknya," demikian pernyataan mereka.

ARDI dan RAI menilai keterlambatan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan di tubuh LMKN. Salah satu perubahan tersebut adalah sistem penarikan royalti yang kini sepenuhnya dilakukan oleh LMKN, sementara LMK hanya bertugas mendistribusikan setelah proses verifikasi.

Tak hanya itu, LMKN juga disebut mengubah skema pembagian royalti dari sistem konsensus menjadi berbasis data penggunaan (proxy), serta menghapus alokasi bagi karya yang tidak terdeteksi penggunaannya (UPA).

baca juga

Dampaknya, nilai royalti yang diterima mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya bisa mencapai Rp1 hingga Rp1,5 miliar per tahun dari sumber analog, kini jumlah yang diterima hanya sekitar Rp 25 juta.

"Kali ini dengan proses hitung versi LMKN hanya mendapatkan haknya senilai Rp25.063.346. Sungguh ironis," tulis mereka.

Di tengah kondisi tersebut, Rhoma Irama mengaku prihatin terhadap nasib para musisi dangdut, khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang berharap mendapatkan royalti di bulan Ramadan.

Sebagai bentuk solidaritas, dia pun memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada anggota ARDI dan RAI untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka sementara waktu.

Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan tudingan bahwa dangdut dimarginalkan dalam perhitungan royalti. ARDI dan RAI menyoroti data LMKN yang menyebut penggunaan musik dangdut hanya sekitar satu persen.

Ketua ARDI, Ikke Nurjanah, mempertanyakan validitas data tersebut. Dia menilai klaim itu tidak sejalan dengan realita di lapangan, di mana musik dangdut masih mendominasi berbagai platform, mulai dari televisi hingga media sosial.

"Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tahu ada TV yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan sering viral di media sosial. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut," beber Ikke.

Dia pun menegaskan pihaknya membutuhkan transparansi dari LMKN terkait sumber data yang digunakan dalam menentukan besaran royalti tersebut.

Hingga kini, ARDI mengaku masih menunggu kejelasan sekaligus komparasi data yang mereka ajukan sebagai pembanding atas perhitungan versi LMKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:36 WIB

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 10:41 WIB

Cerita Mistis Ikke Nurjanah dan Kristina di Balik Panggung Dangdut, Ada yang Sengaja 'Dikerjai'?

Cerita Mistis Ikke Nurjanah dan Kristina di Balik Panggung Dangdut, Ada yang Sengaja 'Dikerjai'?

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:30 WIB

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:15 WIB

Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau

Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 03:30 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×