Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata

Yazir F

Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB
Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata
Petikan cuplikan sinetron Turun Ranjang di RCTI [Youtube]
baca 10 detik
  • Sinetron Turun Ranjang viral karena mengangkat cerita suami yang diminta menikahi adik iparnya saat sang istri sah masih hidup (dalam kondisi koma).
  • Secara hukum Islam, tindakan menikahi adik ipar sementara istri masih hidup adalah dilarang karena termasuk mengumpulkan dua bersaudara kandung (jam’u bainal ukhtain).
  • Praktik turun ranjang dalam sinetron ini melanggar Surah An-Nisa ayat 23, sebab status "haram" menikahi adik ipar.

Suara.com - Layar kaca Indonesia dihebohkan dengan kehadiran sinetron terbaru berjudul "Turun Ranjang" yang mulai menyapa pemirsa pada April 2024 di RCTI.

Sinetron yang dibintangi Samuel Zylgwyn, Faradilla Yoshi, dan Rachquel Nesia ini mendadak viral di media sosial. Bukan karena akting para pemainnya, melainkan premis ceritanya yang agak janggal jika dilihat dari sudut pandang Islam.

Cerita ini mengangkat dilema besar seorang pria bernama Albi (Samuel Zylgwyn). Kehidupan Albi berubah drastis setelah istrinya, Zia (Faradilla Yoshi), mengalami koma pasca-persalinan.

Di tengah duka dan kebingungan merawat bayi mereka yang bernama Leon, Albi dipaksa oleh mertuanya, Wira, untuk melakukan "turun ranjang" dengan menikahi adik iparnya sendiri, Naza (Rachquel Nesia).

Namun, apakah narasi "turun ranjang" dalam kondisi istri masih hidup, meski koma, ini selaras dengan kaidah agama Islam?

Dalam alur ceritanya, sosok Wira sebagai mertua memiliki alasan kuat. Ia ingin cucunya, Leon, mendapatkan kasih sayang dari sosok ibu yang masih memiliki ikatan darah, yaitu Naza.

Pernikahan ini digambarkan penuh keterpaksaan dan konflik batin yang luar biasa bagi Albi dan Naza.

Bagi penikmat drama, konflik ini tentu sangat menggugah emosi. Penonton disuguhi dinamika bagaimana benih-benih cinta mulai tumbuh di tengah bayang-bayang Zia yang masih terbaring tak berdaya di rumah sakit.

Namun, bagi masyarakat yang melek agama, alur ini memicu pertanyaan kritis. Bolehkah seorang pria menikahi adik kandung istrinya sementara sang istri masih ada?

baca juga

Meluruskan Makna 'Turun Ranjang' dalam Hukum Islam

Melansir NU Online, istilah "Turun Ranjang" di masyarakat Indonesia sering diartikan sebagai pernikahan seorang duda dengan adik perempuan mantan istrinya.

Secara hukum Islam, praktik ini sebenarnya diperbolehkan, tapi dengan catatan yang sangat tegas.

Islam melarang keras tindakan mengumpulkan dua orang perempuan bersaudara kandung dalam satu ikatan pernikahan sekaligus (poligami kakak-beradik). Hal ini didasarkan pada Firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 23 yang berbunyi:

"...dan (diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua orang saudara perempuan (sebagai istri), kecuali apa yang telah berlalu."

Larangan ini disebut sebagai Haram Mu’aqqat atau haram sementara. Artinya, seorang pria haram menikahi adik iparnya selama ia masih terikat pernikahan dengan kakak dari wanita tersebut.

Sementara dalam sinetron "Turun Ranjang", Zia diceritakan masih hidup namun dalam keadaan koma.

Secara hukum syariat, selama ikatan pernikahan antara Albi dan Zia belum terputus, baik karena cerai mati atau cerai hidup, maka Albi dilarang keras menikahi Naza, sang adik ipar.

Tapi balik lagi, ini hanya sebuah sinetron. Penulis naskah bebas-bebas saja berekspresi, tanpa harus menyesuaikan aturan, norma, dan hukum di dunia nyata. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×