"Di mana letak keadilan jika suara dihukum lebih kejam daripada pencurian harta negara," kritik Nikita yang menyoroti disparitas penegakan hukum.
Di bagian akhir, surat tersebut mempertegas harapan agar pemerintah tidak mengabaikan persepsi publik terhadap sistem hukum.
"Bapak Presiden, jangan biarkan rakyat percaya bahwa lebih aman merampok uang negara dibanding berselisih di media sosial," tutup Nikita cukup tajam.
Surat tersebut juga menyinggung dampak hukuman terhadap keluarga karena tiga anak Nikita harus kehilangan sosok kepala keluarga.
Hingga April 2026, Nikita Mirzani dilaporkan masih menjalani masa hukuman meski sempat dikabarkan mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Kontributor : Chusnul Chotimah