Suara.com - Nama Keona Ezra Pangestu mencuat sebagai figur yang paling disorot publik dalam pusaran dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Perhatian publik bermula dari peredaran konten digital berupa tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Isu tersebut berkembang cepat di media sosial setelah diangkat oleh akun anonim yang kerap membahas dinamika internal mahasiswa.
Sejak saat itu, nama Keona Ezra Pangestu ikut terseret dalam arus perbincangan yang semakin meluas dan intens di ruang digital.
Keona diketahui memiliki hubungan dengan lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia meski detail statusnya belum sepenuhnya terverifikasi publik.
Riwayat pendidikan yang beredar menyebutkan dirinya pernah mengenyam pendidikan di SMA Negeri 6 Jakarta yang dikenal berprestasi.
Meski begitu, informasi mendalam mengenai kehidupan pribadi Keona hingga kini masih minim dan belum banyak diungkap secara kredibel.
Di tengah sorotan tersebut, Keona menyampaikan penolakan atas penyebaran identitas pribadinya yang dinilai merugikan secara reputasi.
Dia menyebut bahwa percakapan yang menyeret namanya tidak berkaitan langsung dengan tudingan pelecehan yang tengah viral.
Keona juga meminta pihak yang mengunggah konten terkait untuk segera menghapus informasi yang mencantumkan akun pribadinya.
Langkah tegas pun disampaikan dengan ancaman membawa persoalan tersebut ke jalur hukum jika tidak ada respons dalam waktu tertentu.
Sementara itu, muncul pula berbagai versi cerita lain yang berkembang di media sosial terkait dugaan perilaku tidak pantas.
Namun, berbagai klaim tambahan tersebut masih belum memiliki kepastian fakta karena belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang melanggar etika akademik.
Organisasi mahasiswa di lingkungan tersebut juga disebut telah mengambil langkah internal sebagai bentuk penegakan aturan organisasi.