- Seorang warga negara asing melakukan kekerasan fisik terhadap pria paruh baya di Renon, Denpasar, pada 16 April 2026.
- Pelaku menuduh korban mencuri jam tangan lalu mengancam serta memiting kaki korban di kediamannya secara brutal.
- Polsek Denpasar Selatan dan Kantor Imigrasi sedang memproses kasus ini setelah keluarga korban melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.
Suara.com - Seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Renon, Denpasar, Bali, memicu kemarahan publik.
Hal itu bermula setelah video aksinya yang mengancam dan melakukan kekerasan terhadap seorang laki-laki paruh baya viral di media sosial.
Pelaku mengancam akan mematahkan kaki korban setelah sebelumnya menuduh korban mencuri jam tangan miliknya tanpa bukti yang jelas.
Insiden ini terungkap melalui serangkaian unggahan video dan kronologi di akun Instagram anak korban, @sharoncantikaa pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam video, WNA laki-laki tersebut terlihat memiting dan mencoba memelintir kaki korban dengan kasar.
Aksi tersebut dilakukan di hadapan anak korban dan warga sekitar yang berusaha melerai.
"Ada yang kenal atau tau muka orang ini? Bantu share ya, ini orang bule ada di sekitaran Renon, dia sudah berhari-hari neror dan hari ini dia mau patahin kaki ayah ku," tulis Sharon dalam keterangan unggahannya.
Menurut kronologi yang dibagikan, masalah bermula beberapa hari sebelumnya ketika WNA tersebut memberhentikan ayah Sharon di jalan.
Bule itu meminta bantuan untuk menjualkan barang-barang seperti TV dan jam tangan. Namun, interaksi yang awalnya tampak normal berubah menjadi teror.
"Tiap hari gedor-gedor pintu pagi-pagi. Bokap gue selalu bilang kalau perlu bantuan biar bokap gue yang ke rumahnya," tulis Sharon.
Puncaknya, pada Rabu, 15 April 2026, WNA tersebut kembali mendatangi kediaman korban dan menuduh korban mencuri jam tangannya.
Sehari setelahnya, dia mengamuk, mengancam, dan mengacak-acak barang di rumah, serta melakukan kekerasan fisik seperti yang terekam dalam video.
"Aku akan mematahkan kakinya. Aku akan mematahkan kakimu," kata si bule dalam bahasa Inggris sambil terus berusaha mematahkan kaki korban.
Sharon yang merekam kejadian tersebut sempat berteriak histeris. "Apa yang kamu lakukan. Dia ayahku. Berhenti lakukan itu," ucap Sharon.
Setelah insiden tersebut, keluarga segera membawa korban ke RS Bali Mandara untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan.
Dalam unggahan lainnya, Sharon menegaskan bahwa pihak keluarga menolak untuk main hakim sendiri.
"Gue cuma enggak terima orangtua gue yang gue taking care, diperlakukan seperti ini. Mau bule freak itu beneran sakit sekali pun, tetap dia tinggal di negara punya hukum yang berlaku," tulisnya.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Pada Jumat, 17 April 2026 pagi, tim gabungan dari Polsek Denpasar Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku WNA yang meresahkan warga lokal di Bali.