Suara.com - Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polri.
Kabar terbaru, Ahmad telah ditahan di Mesir. Info ini terungkap dari mulut Habib Mahdi, pelapor utama dan koordinator para korban pelecehan dalam sebuah video yang dibagikan akun ulynlc pada Jumat, 24 April 2026.
"Ini ada berita baru nih, handphone mati, IG mati, TikTok mati, semua media sosial mati. Udah ada yang ditahan nih," katanya.
"Ayo nongol dong. Kasihan sampai nggak bisa ke mana-mana. Makanya cepet balik, jangan nongkrong di sana aja. Bye," ujarnya lagi.
Hanya saja, klaim Habib Mahdi soal penahanan Syekh Ahmad Al Misry belum dapat dipastikan kebenarannya. Kemarin, polisi baru memberi pengumuman soal status tersangkanya saja.
Diberitakan sebelumnya, Habib Mahdi menggelar konferensi pers untuk merespons bantahan Ahmad. Ia mengatakan apa yang disampaikan pendakwah tersebut bohong karena ia memiliki semua bukti terkait tindak asusila.
Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry
Syekh Ahmad Al Misry menyatakan tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah keji yang tidak berdasar.
Dia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan asusila sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pelapor.
Mengenai keberadaannya di Mesir saat kasus ini mencuat, Syekh Ahmad Al Misry mengatakan kepergiannya ke sana jauh sebelum persoalan ini mencuat.
Ahmad mengaku berada di sana untuk urusan keluarga dan kegiatan dakwah yang sudah terjadwal sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad juga menyatakan kesiapan untuk kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah