- Habib Mahdi Alatas mengungkap kasus pelecehan seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry terhadap belasan santri di Purbalingga.
- Pelaku menggunakan modus beasiswa pendidikan dan dalil agama sesat untuk melakukan tindakan asusila kepada para korbannya.
- Tersangka melarikan diri ke Mesir, sehingga pelapor mendesak Polri menerbitkan red notice melalui Interpol untuk menangkap pelaku.
Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama pendakwah Syekh Ahmad Al Misry alias SAM akhirnya terang benderang.
Pelapor utama kasus ini, Habib Mahdi Alatas, blak-blakan membongkar modus operandi terlapor dalam sebuah konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2026.
Tidak hanya soal asusila, kasus ini merembet pada dugaan penistaan agama, ancaman pembunuhan, campur tangan petinggi aparat, hingga kaburnya pelaku ke luar negeri.
Mahdi mengungkapkan, lelaki yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 2018 itu melancarkan aksinya dengan kedok agama. Korbannya adalah belasan santri laki-laki di bawah umur.
Modus utamanya adalah mengiming-imingi korban beasiswa hafiz Alquran ke Mesir. Syaratnya, korban harus mau menjalani "cek fisik".
![Habib Mahdi Alatas menggelar konferensi pers terkati laporannya terhadap Syekh Ahmad Al Misry di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 April 2026. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/22/73974-habib-mahdi-alatas-laporkan-syekh-ahmad-al-misry.jpg)
"Dibilang 'yakin kamu mau? Ya udah saya cek fisik'. Buka baju, lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak," kata Habib Mahdi merujuk salah satu kejadian di Purbalingga.
"Akhirnya disuruh buka celana, tadinya enggak mau. Termasuk mohon maaf, alat kelaminnya tuh dipegang," ujar Habib Mahdi menyambung.
Lebih parahnya, penceramah tersebut menggunakan dalil agama yang menyesatkan untuk menjustifikasi aksi homoseksualnya.
Hal ini terekam dalam sebuah video berdurasi sembilan detik yang kini dipegang pelapor sebagai barang bukti. Dalam video itu, korban sempat mempertanyakan tindakan sang ustaz.
"Si Syekh itu mengatakan 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti ini'," ucap Habib Mahdi dengan nada geram.
Tak berhenti di situ, pelaku yang diklaim pelapor sebagai pecandu pornografi ini juga memaksa korbannya menonton video dewasa dengan mencatut nama tokoh suci Islam.
"Disuruh nonton video porno, dibilang 'enggak apa-apa kok, kalau Imam Syafi'i dan Imam Maliki serta imam mazhab yang lain masih hidup, dia juga akan nonton!'" imbuhnya.
Keberanian Habib Mahdi membongkar kasus ini diakui tidak lepas dari rentetan teror yang diterimanya dan para saksi.
Pihak terlapor beserta asisten-asistennya secara terang-terangan mengintimidasi siapa saja yang berani bersuara.