- Pengemudi taksi Green SM melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus di simpang H. Naman pada 10 April 2026.
- Aksi nekat pengemudi bernomor lambung CN-10244 tersebut mengakibatkan kemacetan parah selama hampir sepuluh menit di lokasi kejadian.
- Insiden ini memicu kecaman warganet serta mengingatkan publik pada rekam jejak kecelakaan kereta api yang melibatkan armada tersebut.
Suara.com - Tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan taksi Green SM, kini berbuntut panjang.
Insiden ini memantik ingatan warganet soal perilaku buruk segelintir pengemudi armada. Beberapa di antara mereka dianggap meresahkan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada 10 April 2026, di mana pengguna Instagram @dashcam_owners_Indonesia merekam aksi tak beretika dari pengemudi taksi Green SM.
Si pengemudi taksi nekat mengambil kanan jalan. Akibatnya, kendaraan yang berada di lawan arah tidak bisa berjalan.
"Hampir 10 menit lalin simpang H. Naman ini stuck," tulis si pengguna akun.
Bukannya merasa bersalah, pengemudi bernomor lambung CN-10244 itu justru berdalih tersesat saat ditegur langsung oleh pengendara motor yang melintas di sana.
"Tentu tanpa maaf, alasan klasik 'enggak tahu jalan' katanya," tulis si pengguna akun.
Ia pun jelas merasa heran, sebab jika seseorang tidak tahu jalan, orang tersebut bukan berada di sisi kanan seolah ingin menyalip kendaraan yang sedang macet.
"Padahal kalau orang waras enggak tahu jalan itu ya stay di kiri, pelan sambil lihat peta. Bukan lihat lajur kosong berlawanan main masuk dan terobos. Itu kalau orang waras ya," katanya.
Warganet yang melihat peristiwa tersebut pun geram. Mereka meninggalkan komentar tak sedap buat pengemudi dan manajemen perusahaan taksi Green SM.
"Cabut aja izin operasionalnya," tulis salah satu warganet.
"Cabut izin.. tutup sekalian.. Nggak bener.." komentar netizen lainnya.
Sebagai informasi, taksi Green SM juga pernah dua kali ditabrak kereta api. Pertama terjadi di Oktober 2025 dan kemudian di Desember 2025.