- Hanny Kristianto mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee melalui media sosial pada Minggu, 3 Mei 2026.
- Pencabutan dilakukan karena sertifikat tidak digunakan untuk keperluan administratif serta disalahgunakan untuk menyerang sesama muslim secara hukum.
- Tindakan administratif ini tidak membatalkan status keislaman seseorang namun dilakukan karena pemegang sertifikat kembali menjalankan ajaran agama sebelumnya.
Lebih lanjut, Hanny mengingatkan pentingnya menjalankan salat sebagai kewajiban utama dalam Islam.
“Dalam Islam salat itu wajib… tidak ada pengecualian untuk meninggalkan salat kecuali kondisi tertentu,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Hanny menyampaikan pesan reflektif terkait kehidupan dan kematian.
“Mati itu tiba-tiba, jangan sampai kita mati dalam keadaan meninggalkan salat apalagi sedang maksiat,” pesannya.
Sebagai informasi, Richard Lee diketahui menyatakan diri sebagai mualaf pada 5 Maret 2025. Sebenarnya, dia sudah mualaf beberapa tahun silam, tapi memutuskan membaca syahadat ulang tahun lalu.