- Hakim mengabulkan penangguhan penahanan dokter Richard Lee dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun bersedia menjadi penjamin setelah mempelajari berkas perkara dan mempertimbangkan alasan kemanusiaan.
- Richard Lee menghadapi perkara hukum terkait dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen atas produk kecantikan.
Suara.com - Penangguhan penahanan Richard Lee dikabulkan oleh hakim. Dalam proses tersebut, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H., bersedia menjadi penjamin bagi sang dokter kecantikan.
Keputusan ini menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan White Tomato dan DNA Salmon.
Gayus Lumbuun mengungkapkan kesediaannya menjadi penjamin setelah mempelajari berkas perkara dan mencermati fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya rela dan saya mau untuk ikut menjamin karena saya tahu persoalan ini setelah saya menjadi ahli ini, saya pelajari semua perkaranya. Dokter Richard itu sudah mendapat tempat di publik,” ungkap Gayus dalam sidang Richard Lee yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Selain mempertimbangkan perkara dari sisi hukum, Gayus juga mengaku memiliki alasan kemanusiaan untuk membantu Richard Lee mendapatkan penangguhan penahanan.
Ia prihatin melihat perubahan kondisi fisik Richard selama menjalani proses hukum. Berat badan dokter kecantikan tersebut disebut turun sekitar 11 kilogram.
Penangguhan penahanan yang dikabulkan hakim pun disambut rasa syukur oleh Richard Lee. Ia menyampaikan perasaannya kepada awak media setelah mendengar putusan tersebut.
"Kemarin saya salat di dalam lapas. Habis salat saya berdoa, 'Ya Allah, kalau Kau izinkan, biarlah ini menjadi salat terakhir saya di sini. Izinkanlah saya salat mendekatkan diri kepada-Mu di tempat yang lain'," tuturnya.
Meski penangguhan penahanan telah dikabulkan, perkara yang menjerat Richard Lee tetap berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam produk kecantikan yang dipersoalkan.
Kasus tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait White Tomato dan DNA Salmon.