Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Sumarni

Minggu, 31 Mei 2026 | 12:26 WIB
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
Whip Pink [Instagram]
baca 10 detik
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangani kasus penyalahgunaan Whip Pink yang melibatkan influencer ZNM serta YouTuber RV sebagai saksi.
  • Polri akan menerbitkan surat perintah membawa bagi saksi yang tidak kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan efektif.
  • Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, mendukung langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial.

Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang menyeret nama influencer berinisial ZNM dan YouTuber RV terus menjadi perhatian publik.

Tidak hanya menjadi sorotan masyarakat, penanganan perkara tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid.

Muannas menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut

"Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Muannas kepada awak media.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial, profesi, maupun popularitas seseorang.

Whip Pink (Instagram)
Whip Pink (Instagram)

Menurutnya, figur publik dan influencer tetap memiliki kedudukan yang sama di mata hukum seperti warga negara lainnya.

"Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum," sambungnya.

Muannas menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum. Ketika penyidik membutuhkan keterangan dalam rangka pengembangan suatu perkara, maka pihak yang dipanggil seharusnya hadir dan memberikan penjelasan yang diperlukan," tuturnya.

baca juga

Menurut Muannas, ketidakhadiran seseorang tanpa alasan yang sah berpotensi menghambat jalannya proses hukum.

Karena itu, ia mendukung langkah penyidik yang mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan efektif.

"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu dapat menghambat proses penegakan hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut, Muannas menilai ketegasan yang ditunjukkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran reserse narkoba di berbagai daerah.

Ia berharap pendekatan yang profesional dan konsisten tersebut dapat diterapkan dalam setiap penanganan kasus serupa.

"Kami melihat langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini dapat menjadi role model bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri di berbagai daerah. Ketegasan terhadap pihak yang tidak kooperatif merupakan bagian dari upaya menjaga marwah penegakan hukum sekaligus memastikan setiap perkara dapat diungkap secara maksimal," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:57 WIB

Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak

Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:25 WIB

Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi

Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 14:17 WIB

Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN

Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 15:29 WIB

Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN

Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 18:30 WIB

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

×