- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangani kasus penyalahgunaan Whip Pink yang melibatkan influencer ZNM serta YouTuber RV sebagai saksi.
- Polri akan menerbitkan surat perintah membawa bagi saksi yang tidak kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan efektif.
- Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, mendukung langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial.
Kasus ini sendiri bermula dari penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi dan mendistribusikan Whip Pink.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kemudian melakukan pendalaman untuk menelusuri jalur distribusi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang tercatat aktif melakukan pembelian produk tersebut.
Dalam proses pengembangan kasus, nama ZNM dan RV diketahui masuk dalam daftar pihak yang perlu dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain kedua figur publik tersebut, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini masih terus didalami.
Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.