- Keanu AGL menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 8 Juni 2026 terkait kasus penipuan umrah Hanania Group.
- Keanu menegaskan tidak menerima bayaran uang, melainkan hanya kerja sama barter perjalanan umrah sebagai bentuk promosi media.
- Penyidik memeriksa keterlibatan Keanu serta aliran dana melalui bukti kontrak dan rekening koran yang telah diserahkan klien.
Suara.com - Keanu AGL akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu menegaskan dirinya tidak menerima bayaran endorse dari Hanania seperti yang ramai ditudingkan di media sosial.
Bintang film Mendadak Dangdut ini mengaku hanya menjalin kerja sama barter berupa perjalanan umrah gratis sebagai imbalan promosi di media sosial.
"Hari ini saya mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali," kata Keanu usai pemeriksaan.
"Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," ujarnya menyambung.
Keanu mengaku mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar berkaitan dengan awal perkenalannya dengan pihak Hanania, bentuk kerja sama yang dijalani, hingga dugaan aliran dana yang disebut-sebut diterimanya.
"Saya jelaskan di dalam bahwa saya dalam kerja sama sama Hanania itu enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana," imbuhnya.
Untuk memperkuat keterangannya, Keanu mengaku menyerahkan rekening koran kepada penyidik.
Dokumen itu mencakup periode satu bulan sebelum keberangkatan, saat berangkat umrah, hingga satu bulan setelahnya.
"Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat yaitu dua tahun lalu, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," tutur Keanu.
Keanu menjelaskan dirinya pertama kali bertemu Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, saat berada di Bali pada Mei 2024.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya menandatangani kontrak kerja sama pada 30 Mei 2024.
Menurut Keanu, kontrak tersebut hanya berlaku untuk satu kali perjalanan umrah, bukan sebagai brand ambassador atau kerja sama jangka panjang.
"Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya. Aku bukan BA, bukan ada periode waktu tertentu," katanya menjelaskan.
Kuasa hukum Keanu, Charles P Situmorang, turut menegaskan kliennya tidak pernah menerima pembayaran endorse dari Hanania.