- Ruben Onsu menjalani sidang perdana gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.
- Agenda sidang pertama difokuskan pada pemeriksaan identitas para pihak serta legalitas kuasa hukum penggugat dan juga tergugat.
- Tahapan persidangan akan berlanjut ke agenda mediasi untuk memperjuangkan legalitas hak asuh anak bagi Ruben Onsu.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu lainnya, William Bayakta mengatakan jadwal mediasi akan ditentukan setelah kedua belah pihak bertemu dengan hakim mediator.
"Agenda mediasinya nanti akan ditentukan oleh mediator. Tadi mediator sudah dipilih saat persidangan. Nanti ketika kami sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru menentukan tanggal mediasi," kata William.
Thomas juga memastikan seluruh proses persidangan digelar secara tertutup. "Betul, sidangnya hari ini sifatnya tertutup," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026).
Melalui kuasa hukumnya, Ruben menyatakan gugatan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum terkait haknya berkumpul bersama kedua putrinya, Thalia dan Thania, sesuai kesepakatan pascacerai.
Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah mendatangi KPAI dan Komnas Perempuan guna menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan hak anak.