- Pengacara Ahmad Ramzy berhasil melaporkan presenter Ruben Onsu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus penipuan.
- Ahmad Ramzy berpengalaman mendampingi figur publik terkenal seperti Ahok, Nicholas Sean, dan juga aktris Rebecca Klopper.
- Berpegang pada prinsip keadilan, Ahmad Ramzy menolak suap dan tegas menolak menangani kasus pelaku pemerkosaan.
Suara.com - Nama presenter kondang Ruben Onsu mendadak jadi perbincangan hangat setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Namun, di balik geger pemberitaan tersebut, ada satu sosok kunci yang menjadi motor penggerak di jalur hukum.
Dia adalah Ahmad Ramzy, pengacara bertangan dingin yang kini berdiri sebagai kuasa hukum pelapor berinisial DM.
Laporan yang dilayangkan Ramzy ke Polres Jakarta Selatan itu kini membuahkan hasil dengan naiknya status hukum sang artis.
Peristiwa ini pun semakin mempertegas posisi Ahmad Ramzy sebagai salah satu advokat "spesialis" kasus-kasus besar yang melibatkan figur publik di tanah air.
Bukan Pemain Baru di Dunia Hukum
Ahmad Ramzy Baabud, pendiri kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA), bukanlah nama asing di telinga praktisi hukum maupun penikmat berita hiburan.
Sebelum "menyeret" Ruben Onsu ke ranah hukum, Ramzy telah lebih dulu malang melintang menangani kasus-kasus kakap.
Daftar kliennya bukan sembarangan. Ia tercatat pernah memberikan pendampingan hukum bagi mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepercayaan itu berlanjut hingga ia ditunjuk menangani persoalan hukum putra Ahok, Nicholas Sean.
Tak hanya itu, nama-nama seperti dokter kecantikan Oky Pratama hingga aktris Rebecca Klopper juga pernah berada di bawah naungan hukumnya.
Salah satu aksi heroiknya yang paling diingat adalah saat ia mengawal kasus pemerasan video pribadi yang menimpa Rebecca Klopper.
Berkat tangan dinginnya, dua pelaku pemerasan berhasil diringkus oleh Bareskrim Mabes Polri pada 2023 lalu.
Terinspirasi Sang Legenda, Mohammad Assegaf
Ketertarikan Ramzy pada dunia hukum bukanlah sebuah kebetulan. Sejak muda, ia sudah memendam cita-cita menjadi advokat karena mengagumi sosok pengacara legendaris, mendiang Mohammad Assegaf.
Meski tak pernah bekerja langsung dengan sang idola, prinsip dan integritas Assegaf menjadi kompas bagi karier Ramzy.
Perjalanan akademisnya pun terbilang mentereng. Ramzy merupakan lulusan Program Studi Perbandingan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2009).
Ia kemudian mempertajam taringnya dengan mengambil gelar Magister (S2) di Universitas Indonesia, fokus pada Hukum Sistem Peradilan Pidana.
Sebelum mendirikan WRA pada 2014, ia sempat "nyantri" dan magang di berbagai kantor hukum ternama, termasuk bekerja bersama pengacara kondang Sandy Arifin selama empat tahun.
Prinsip "Everyone Deserves Justice" dan Anti-Suap
Bagi pria yang juga hobi berolahraga padel ini, menjadi pengacara bukan sekadar mencari materi.
Ramzy memegang teguh prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan (Everyone Deserves Justice).
"Semua perkara buat saya sama saja. Orang yang menghadapi masalah hukum biasanya dalam kondisi takut dan khawatir. Kehadiran advokat harus bisa memberi rasa tenang dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujar Ramzy.
Meski terbuka bagi siapa saja, Ramzy dikenal memiliki integritas yang kaku. Ia tak segan menolak perkara jika hati nuraninya berbicara lain.
Salah satunya, ia dengan tegas menolak menangani kasus yang berkaitan dengan pelaku pemerkosaan.
Mengkritik "Permainan" di Balik Layar
Di tengah sorotan kasus Ruben Onsu, Ramzy juga melontarkan kritik pedas terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa seorang advokat tidak boleh hanya pintar secara teori (knowledge) dan terampil di lapangan (skill), tapi juga harus memiliki attitude dan integritas.
Ia sangat mengharamkan praktik suap dan gratifikasi dalam menangani perkara. Baginya, sistem peradilan harus berjalan jujur tanpa intervensi pihak-pihak yang mencoba "mengatur" hukum dari balik layar.
"Semoga hukum di Indonesia lebih baik. Tidak ada lagi permainan-permainan atau orang yang bisa mengatur hukum dengan bermain di belakang layar," tuturnya.
Kini, dengan bergulirnya kasus Ruben Onsu, publik kembali menanti langkah-langkah hukum selanjutnya dari Ahmad Ramzy.
Apakah sang advokat akan kembali mencatatkan kemenangan di meja hijau? Waktu yang akan menjawab.