- Sutradara Hanung Bramantyo mengkritik perbedaan penegakan hukum antara protes penggunaan pengeras suara masjid dan pembubaran ibadah gereja.
- Forkopimda Kabupaten Tangerang memfasilitasi mediasi damai antara jemaat GKPI dan warga Desa Mekarsari pada 20 September 2026.
- Warga yang terlibat meminta maaf secara terbuka dan kedua pihak sepakat menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan.
Suara.com - Insiden pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari sutradara Hanung Bramantyo.
Melalui akun media sosialnya, Hanung menyampaikan kritik keras terhadap insiden tersebut.
Ia menyoroti perbedaan respons terhadap persoalan penggunaan pengeras suara masjid dengan kejadian pembubaran ibadah di gereja.
"Orang Kristen protes toa masjid dihukum penjara, sementara santri gadungan protes misa gereja pakai sajam cuma minta maaf. Sebagai orang Islam, saya malu banget," tulis Hanung.
Apa yang disampaikan Hanung merujuk pada kasus Meiliana pada 2016 lalu.
Kasus Meiliana terjadi pada akhir Juli 2016 yang berawal dari permintaan kepada masjid di dekat rumahnya di Tanjungbalai untuk mengecilkan suara azan.
Meiliana dijatuhi hukuman penjara 18 bulan oleh Pengdilan Negeri Medan, Sumatera Utara tahun lalu, karena mengeluhkan volume suara azan. Bandung Meiliana di Mahkamah Agung (MA) juga ditolak.
Hanung kemudian menyinggung pengalaman pribadinya bersama sang istri yang menurutnya pernah mendapat cap kafir setelah menyampaikan kritik terkait persoalan pengeras suara masjid.
"Tapi gimana ya, saya dan istri dianggap kafir gara-gara protes soal toa juga," lanjutnya.
Insiden GKPI Rajeg Berakhir Damai
Sementara itu, persoalan pembubaran kegiatan ibadah jemaat GKPI di Rajeg telah diselesaikan melalui mediasi.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama mempertemukan pihak jemaat, warga, serta tokoh agama pada Minggu (20/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, mengatakan pihaknya menerima penyelesaian tersebut dan sepakat tidak memperpanjang persoalan.
"Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," kata Hadi.
Salah satu warga yang terlibat dalam insiden, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI.
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan seorang pria membawa benda yang diduga senjata tajam ketika mendatangi lokasi ibadah.
"Secara terbuka kami meminta maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya," kata Aji.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi penyelesaian persoalan melalui dialog.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.