- Dua saksi PT Athena menyampaikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran hak konsumen Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Ali Gusman dan Edison menyatakan bahwa Richard Lee menjabat sebagai direktur utama dan penanam modal, namun tidak masuk dalam struktur organisasi operasional pusat.
- Hasil sidang mengungkap seluruh aktivitas administratif, keuangan, dan koordinasi cabang dikelola oleh pihak lain seperti David, Nunu, serta Annalia selaku presiden direktur.
Suara.com - Persidangan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang kembali menghadirkan fakta menarik.
Dalam sidang dugaan pelanggaran hak konsumen yang berlangsung Kamis (8/10/2026), dua saksi dari PT Athena, Ali Gusman dan Edison, memberikan keterangan mengenai posisi serta kewenangan Richard Lee di perusahaan tersebut.
Ali Gusman menerangkan bahwa Richard Lee memang tercatat sebagai direktur utama dalam akta perusahaan.

Namun, menurut kesaksiannya, dokter kecantikan tersebut tidak terlibat langsung dalam kegiatan administrasi sehari-hari.
"Memang secara dokumen di akta beliau adalah direktur utama. Tetapi beliau tidak sama sekali terlibat dalam proses aktivitas administratif kami tiap hari," terang Ali Gusman dalam persidangan.
Ali menyebut pengurusan dokumen perjanjian, persetujuan, hingga pengeluaran keuangan dilakukan melalui pihak lain, yakni Nunu, David, dan Annalia.
"Jadi, terkait dokumen perjanjian, persetujuan, keluar keuangan, apa pun itu tidak melalui beliau. Jadi tetap melalui Ibu Nunu, sama Pak David, dan Ibu Annalia. Seperti itu," sambungnya.
Keterangan tersebut diperkuat Edison yang menyebut Richard Lee berperan sebagai penanam modal di Athena Group.
Saat Richard meminta penegasan apakah dirinya memiliki kewenangan memberikan instruksi secara struktural kepada staf, Edison membenarkan bahwa kewenangan tersebut bukan berada di tangannya.
"Oke. Jadi artinya saya tidak bisa memerintah sekalian secara struktural ya?" tanya Richard Lee dalam persidangan.
"Betul, dokter," jawab Edison.
Ali kemudian menjelaskan bahwa pengambilan keputusan perusahaan berada di tangan David yang disebutnya menduduki posisi tertinggi dalam struktur saat itu.
"Karena dokter (Richard Lee) tidak ada di struktur. Di struktur pusat tidak ada. Artinya waktu itu kalaupun ada, kita teruskan ke Pak David," ujar Ali.
Di hadapan majelis hakim, para saksi juga memperlihatkan bagan organisasi Athena Group.
Ali menjelaskan bahwa berbagai cabang perusahaan berada di bawah koordinasi Annalia selaku presiden direktur.
"Semua cabang se-Indonesia ini under-nya di Ibu Annalia, presiden direktur. Memang di sini ada badan masing-masing: CV Athena Makassar, CV Athena ini, ini, ini, tapi semuanya under presiden direktur. Jadi yang ada di struktur di sini tidak ada dokter Richard," tuturnya.
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/07/83608-dokter-richard-lee-dr-richard-lee.jpg)
Richard Lee lantas memastikan apakah namanya tercantum dalam struktur organisasi perusahaan tahun 2022 yang ditampilkan di persidangan. Ali menjawab tidak.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses persidangan yang masih berlangsung.
Penilaian terhadap fakta-fakta yang terungkap tetap menjadi kewenangan majelis hakim.