KPK Sita 8 Truk Molen

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2014 | 13:40 WIB
  • Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
    Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti delapan truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
    Barang bukti delapan truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
    Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
    Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti delapan truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
    Barang bukti delapan truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti delapan truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti 8 truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
  • Barang bukti delapan truk molen yang disita KPK dari perusahaan milik Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI