Suara.com - Putri Presiden RI ke-2 Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) didampingi Tim Kuasa Hukumnya memberikan keterangan pers mengenai pengelolaan TPI, di Jakarta, Jumat (21/11). Dalam keterangannya menyatakan bahwa pengelolaan TPI secara hukum kembali kepada Tutut sejak hasil keputusan MA No. 862 K/Pdt/2013 tanggal 2 Oktober 2013, yang berdasarkan keputusan RUPS yang tertuang dalam akta Nomor 114 Tahun 2005, yang diselenggarakan oleh pihak Tutut. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
TPI Kembali ke Tutut
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 21 November 2014 | 16:42 WIB
BERITA TERKAIT
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
10 November 2025 | 12:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:15 WIB
Foto | 16:27 WIB
Foto | 16:10 WIB
Foto | 16:23 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB