Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno meninggalkan KPK usai diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan Kementerian ESDM di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11). Waryono diperiksa sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan markup anggaran kesetjenan, kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. [Antara/Yudhi Mahatma]
Waryono Karno Diperiksa KPK
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 27 November 2014 | 19:30 WIB
BERITA TERKAIT
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
11 November 2025 | 22:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI