Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly di dampingi Dirjen AU Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo memberikan keterangan pers terkait perpecahan partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12). Kemenkumham menilai bahwa perpecahan yang mengakibatkan adanya dualisme kepemimpinan di partai Golkar dapat diselesaikan oleh internal partai sendiri sesuai dengan meknaisme serta aturan AD/ART Partai Golkar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud