Suara.com - Petugas badan Narkotika Nasional (BNN) saat memusnahkan barang bukti narkotika di tempat pemusnahan area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 862 kg shabu senilai Rp 1,2 triliun, barang bukti sebesar itu merupakan tangkapan bandar shabu internasional yang diburu tujuh negara, yakni Wong Chi Ping. [Antara/Lucky R]