Suara.com - Pekerja merenovasi dan menyelesaikan pembangunan sejumlah gedung perkantoran tanpa menggunakan alat standar pengamanan kerja di kawasan Jakarta, Sabtu (31/1). Sekitar 32% kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia terjadi di sektor konstruksi, karena masih adanya perusahaan kontraktor yang mengabaikan penggunaan alat standar pengamanan kerja. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Abaikan Standar Keamanan
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 31 Januari 2015 | 14:09 WIB
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 19:33 WIB