Suara.com - Pekerja merenovasi dan menyelesaikan pembangunan sejumlah gedung perkantoran tanpa menggunakan alat standar pengamanan kerja di kawasan Jakarta, Sabtu (31/1). Sekitar 32% kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia terjadi di sektor konstruksi, karena masih adanya perusahaan kontraktor yang mengabaikan penggunaan alat standar pengamanan kerja. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]