Suara.com - Tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan tim pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2). Sidang praperadilan Budi Gunawan awalnya diselenggarakan pada Senin, 2 Februari lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim Sapardin Rizaldi memutuskan menunda sidang hingga 9 Februari 2015 karena pihak tergugat, yaitu KPK, tidak hadir. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Praperadilan BG
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 09 Februari 2015 | 12:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
28 April 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:37 WIB
Foto | 19:50 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 22:12 WIB
Foto | 15:45 WIB
Foto | 20:42 WIB
Foto | 18:09 WIB