HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB
HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda. [tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan gubernur menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) provinsi.
  • Usulan tersebut disampaikan saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa 15 September 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan mengatasi tidak maksimalnya Gugus Tugas Reforma Agraria serta menangani lahan terlantar.

Suara.com - Komisi II DPR RI mengusulkan agar gubernur ditunjuk sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di tingkat provinsi.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola dan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II bersama sejumlah Gubernur, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia mengungkapkan, bahwa skema Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang ada saat ini di daerah belum berjalan maksimal.

Evaluasi ini didapatkan berdasarkan temuan dari serangkaian kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II DPR ke berbagai wilayah.

"Gugus Tugas Reforma Agraria ini menurut pandangan Komisi II DPR RI berdasarkan kunjungan-kunjungan kerja kami ke banyak provinsi, kabupaten, kota di Indonesia belum berjalan dengan semestinya," ungkap Rifqi dalam rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Rifqi juga menyoroti masalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai.

Ia menegaskan, lahan yang memenuhi syarat sebagai tanah terlantar sebaiknya diserahkan pemanfaatannya kepada pemerintah daerah serta masyarakat.

"Prinsipnya, HGU, HGB yang dimohonkan tapi tidak dimaksimalkan dan itu memungkinkan ditelantar dijadikan tanah terlantar, jadikan tanah terlantar kemudian kita berikan kepada pemda dan rakyat, Pak. Itu prinsip pertama," ujarnya.

baca juga

Ia menambahkan, ketegasan mengenai tata kelola lahan berlebih akan dituangkan secara rinci melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria agar daerah tidak sekadar menjadi penonton.

"Nanti di Undang-Undang Reforma Agraria kalau HGU-nya kelebihan tanam, nanti biar disita aja sama negara. Daripada rakyat cuma jadi penonton terus. Termasuk pemda juga cuma jadi penonton," katanya.

Atas dasar itu, Komisi II DPR mendorong perubahan struktur kelembagaan di daerah agar kedudukan gubernur diperkuat melalui pembentukan BRAN.

"Makanya, ke depan pemerintah daerah ini nanti gubernur dijadikan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi," pungkas Rifqi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:57 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Terkini

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:44 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

×