Suara.com - Petugas BNN memeriksa urine Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jawa Timur saat deklarasi gerakan rehabilitasi 10.000 penyalagunaan narkoba di kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3). Deklarasi tersebut untuk mengurangi dan merehabilitasi pengguna narkoba serta mengamankan wilayah dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba khususnya dikalangan PNS Pemprov Jatim. [Antara/Zabur Karuru]