Suara.com - Keterangan pers terkait pangan ilegal di kantor Badan POM, Jakarta, Kamis (18/6). Balai Besar POM berhasil menggerebek sebuah gudang pangan olahan impor ilegal di komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Pantai Kapuk, pangan ilegal yang berhasil disita sebanyak 22 item (7.762 kemasan) dan 2 item (96 kemasan) kosmetika ilegal dengan nilai mencapai Rp500 juta. [suara.com/Oke Atmaja]
BPOM Ungkap Pangan Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 18 Juni 2015 | 12:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
8 Rekomendasi Merek Kosmetik BPOM, Aman untuk Anak Kecil
07 Mei 2025 | 09:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB