- Badan Pengawas Obat dan Makanan memperjuangkan tambahan anggaran total sebesar Rp2,4 triliun untuk tahun mendatang.
- Lembaga tersebut baru menerima tambahan dana sebesar Rp509 miliar dari total kebutuhan ideal senilai Rp4,7 triliun.
- Kepala BPOM menyatakan dana tambahan itu akan dimaksimalkan untuk mencegah keracunan pada program Makan Bergizi Gratis.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pada tahun anggaran mendatang.
Dari total kebutuhan ideal sebesar Rp 4,7 triliun, BPOM sejauh ini baru mendapatkan tambahan sebesar Rp 509 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp509 miliar tersebut akan dialokasikan secara khusus untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan makanan.
“Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan Rp509 miliar,” ujar Taruna usai rapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
"Nah, tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan 2,4 triliun," lanjutnya.
Taruna menegaskan bahwa angka Rp 4,7 triliun merupakan kebutuhan rasional agar BPOM dapat menjalankan fungsinya secara maksimal di seluruh Indonesia.
“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya Rp4,7 triliun. Dan itu sangat rasional, Rp4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” lanjutnya.
Terkait dana Rp509 miliar yang sudah diperoleh, Taruna berjanji akan memaksimalkannya untuk memperkuat aspek pencegahan dalam program MBG sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

“Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih Rp509 miliar. Dari total Rp509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” tuturnya.
Berdasarkan masukan dari legislatif, BPOM akan melakukan refocusing anggaran agar lebih tajam pada aspek edukasi dan mitigasi risiko keracunan sebelum program MBG berjalan secara masif.
"Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocussing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” jelas Taruna.
BPOM dan Komisi IX telah menyepakati bahwa proses refocusing anggaran tersebut harus segera tuntas dalam waktu dekat.
"Ya, tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,” pungkasnya.