Suara.com - Tersangka korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8). Mantan Menteri ESDM tersebut menyatakan berkas perkara penyidikan kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21 untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan guna menjalani persidangan. [suara.com/Oke Atmaja]