Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu di Jakarta, Selasa (13/10). Barang bukti sabu seberat 5.391,7 gram tersebut merupakan sitaan dari pengungkapan dua kasus yang terjadi pada September 2015 lalu di Jakarta dan Batam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]