Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Surahman Hidayat memberikan keterangan pers usai menggelar rapat tertutup untuk membahas verifikasi rekaman suara yang diserahkan Menteri ESDM, Sudirman Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11). Surahman menjelaskan terkait mempermasalahkan durasi rekaman yang belum utuh, MKD hanya menerima 11,38 menit, sementara berdasarkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said, seluruhnya ada 120 menit. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]