Array

Pengakuan Anggota Golkar Dapat Instruksi Kawal Kasus Setnov

Senin, 23 November 2015 | 18:30 WIB
Pengakuan Anggota Golkar Dapat Instruksi Kawal Kasus Setnov
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar Hadi Soesilo mengaku tidak mengalami conflict of interest dalam menangani kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Hadi mengatakan bisa bekerja secara netral.

"Saya nggak mau ditekan," kata Hadi di DPR, Senin (23/11/2015).

Tapi, menurut Hadi, wajar bila membela Setya Novanto karena sama-sama dari Golkar.

"Mesti ingat, MKD itu lembaga hakim, hakimnya, hakim politik, tapi tidak punya jaksa. Nah si anggota ini bersikap sebagai jaksa dan hakim. Artinya apa? Kalau anggota saya didzolimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan. Eh, kalau dibela dia salah, ya salah," kata Hadi.

Hadi mengakui mendapat arahan dari Partai Golkar untuk mengawal kasus Setya Novanto.

"(Arahannya) sesuai dengan peraturan yang ada, peraturan itu tentang tata beracara," ujar dia.

Hadi merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari Partai Golkar.

"Amerika saja tidak intervensi ISIS, apalagi cuma ginian. Nggak mungkin intervensilah. Intervensi itu kalau amerika nyerang isis. Kalau ini intervensi bukan? Intervensi apa?" katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan anggota Golkar yang ditempatkan di mahkamah merupakan perpanjangan tangan partai. Karenanya, menurut Ade, kader harus menjalankan perintah partai untuk mengawal kasus Setya Novanto.

"Fraksi Golkar adalah perpanjangan tangan partai. Dan kebijakan kami, (kasus ini) diserahkan seluruhnya ke MKD. Mereka yang paling paham," ujar Ade di DPR, Jumat (20/11/2015).

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).

Kasus ini sekarang sedang diproses mahkamah. Sebagian anggota dewan malah mempersoalkan legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto. Mereka juga mempersoalkan keabsahan menyadap percakapan Setya Novanto.

Tapi sebagian anggota dewan lagi mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan tetap profesional dan tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI