Suara.com - Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan 164 kilogram narkotika golongan I jenis sabu serta 131 butir pil ekstasi di Jakarta, Selasa (15/12). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus dengan 10 tersangka termasuk seorang anggota polisi dan seorang WNA Vietnam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]