Suara.com - Perajin kayu menyelesaikan pembuatan meja dan lemari di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin (18/1). Kementerian Tenaga Kerja meminta kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan penerapan terhadap standar kompetensi pekerja nasional dan kerangka kualifikasi nasional dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Terdapat 12 sektor jasa yang diliberalisasi dalam kerangka MEA yakni pariwisata, konstruksi, transportasi, keuangan, komunikasi, distribusi, bisnis, pendidikan, kesehatan, rekreasi, olahraga, budaya, dan jasa lainnya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]