Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis tersangka pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengaburan hasil keuntungan bisnis narkotika di Jakarta, Rabu (26/1). Tersangka berinisial GP (57th) diamankan petugas di daerah Tebing Tinggi Sumatera Selatan dengan total aset senilai Rp17 miliar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Sita Hasil Pencucian Uang Narkoba
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2016 | 15:00 WIB
BERITA TERKAIT
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
07 Agustus 2025 | 23:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 12:15 WIB
Foto | 10:00 WIB