Suara.com - Direktur Utama RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono memberikan keterangan pers terkait penggeledahan RSCM oleh Bareskrim Polri di Gedung Humas RSCM, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Dalam keterangan persnya Heriawan telah menginstruksikan seluruh dokter untuk berpegang pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan setiap menjalankan tugas, termasuk dalam hal transplantasi organ tubuh. [Oke Atmaja]