Suara.com - Dua tersangka berinisial AKO (kanan) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan kepada wartawan di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, Cina dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. [Antara/Widodo S. Jusuf]
Tersangka AKO dan JCM Terancam Hukuman Mati
                        Bernard Chaniago                        Suara.Com
                    
                    
                        Selasa, 03 Mei 2016 | 16:30 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
31 Oktober 2025 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB   
                
            
                    Foto | 19:26 WIB   
                
            
                    Foto | 16:27 WIB   
                
             
                                     
                                     
                                     
                                     
                                 
                                 
                                 
                                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    