Suara.com - Suasana aktivitas perdagangan di Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (3/5). PD Pasar Jaya akan mengosongan 86 kios di Pasar Blok F Tanah Abang karena pemilik kios tidak membayar kewajiban Perpanjangan Hak Pakai (PHP) yang berakhir terhitung sejak Tahun 2012, yang juga merupakan tindak lanjut penerapan sanksi sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah. [Antara/Yudhi Mahatma]